Oleh Adhan Sanusi
Seri Aturan Bahagia dalam Al-Qur’an
Bahagia itu sumbernya di hati. Selama hatinya hidup, maka kita berpotensi untuk selalu bahagia.
Setelah merasa terhubung dengan sang Pencipta dengan menyebut بسم الله dalam memulai segala aktifitas Kebaikan.
Selanjutnya agar selalu merasa bahagia dalam segala kondisi adalah dengan meyakini bahwa dalam kondisi apapun kita selalu di lingkupi RAHMATNYA. Tidak ada satupun dari makhluk Nya yang keluar dari Rahmat Nya yaitu kalimat Ar Rahman Ar Rahim.
Kalimat بسم الله الرحمن الرحيم mengandung rasa kerhubungan dengan ALLAH dan juga perasaan lingkupan Rahmat Nya dalam segala kondisi.
Dengan keyakinan yang seperti ini, kita akan memandang kondisinya selalu dalam kebaikan.
Dalam kondisi kaya dan miskin ada Rahmat Allah, dalam kondisi sehat dan sakit ada Rahmat Allah, dalam kondisi sempurna dan cacat ada Rahmat Allah, Saat Jadi pimpinan atau bawahan ada Rahmat Allah.
Jadi segala kondisi di pandang baik. Ada sisi yang selalu bisa di syukuri. Dan itu pasti akan bahagia, walaupun dalam pandangan orang lain menderita.
Semenderita apapun hidup saat ini, kehidupannya adalah harapan ahli maksiat di dalam kubur sana. Sekiranya mereka di beri kesempatan hidup lagi, walaupun dengan kehidupan yang kita anggap paling menderita saat ini, mereka akan sangat bersyukur. Jika mereka bisa bersyukur bahagia, kenapa kita tidak mensyukuri kesempatan hidup yang masih Allah berikan kepada kita saat ini.
Maka kesempatan hidup saat ini, apapun kondisinya adalah Rahmat Nya. Bersyukur atas karunia kehidupan saat ini. Apapun kondisinya.
عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
“Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)