Sejarah & Legalitas Wafa

        Metode Wafa ada berdasarkan riset 1-2 tahun oleh tim khusus serta berawal dari kekhawatiran pada tingginya buta huruf Al-Qur’an di Indonesia. Tahun 2012 akhir, Wafa lahir memberikan warna baru pembelajaran Al-Qur’an yang mudah dan menyenangkan untuk para guru Al-Qur’an dan peserta didik. Persebaran mitra masif terjadi di seluruh Indonesia dan terus memberikan perkembangan inovasi sebagai cara menjawab perkembangan zaman. Dengan pendekatan Metode Otak Kanan, Wafa diterima dan dipercaya oleh berbagai lembaga pendidikan di 35 provinsi di Indonesia. Core product kami yakni membangun pendidikan Al-Qur’an yang berkualitas tinggi sehingga bidang garapannya meliputi sistem yang bermutu, koordinator Al-Qur’an yang handal, guru yang profesional, orangtua yang hebat,dan siswa yang cerdas.

        Wafa Indonesia didirikan melalui badan hukum Yayasan Syafa’atul Qur’an Indonesia (YAQIN) pada tanggal 20 Desember 2012 di Surabaya dengan pembaruan SK. MENKUMHAM RI AHU-0000170.AH.01.12.TAHUN 2022 pada tanggal 04 januari 2022. Kemudian pada Kementerian Agama terkait izin operasional melalui Majelis Ta’lim pada tahun 2022. Yayasan Syafa’atul Qur’an Indonesia juga telah mendapatkan Tanda Tashih dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) pada 28 Oktober 2023 (11 Shafar 1440 Hijriah).

Sebagai lembaga konsultan pendidikan Al-Qur’an, Wafa Indonesia memberikan solusi dengan beberapa layanan berikut: