Sejarah & Legalitas Wafa

         Wafa Indonesia didirikan pada tanggal 20 Desember 2012 dengan SK. MENKUMHAM RI AHU-0009627.AH.01.04 tahun 2015. Pada tahun 2018 ini, Wafa  telah tersebar di 5 negara (Belanda, Republik Ceko, Italia, dan Hongkong) serta 30 provinsi di Indonesia.

          Core product kami  yakni membangun pendidikan Al-Qur’an yang berkualitas tinggi sehingga bidang garapannya meliputi sistem yang bermutu, koordinator Al-Qur’an yang handal, guru yang profesional, orangtua yang hebat,dan siswa yang cerdas.

Sebagai lembaga konsultan pendidikan Al-Qur’an, Wafa Indonesia memberikan solusi dengan beberapa layanan berikut: