SISTEM MANAJEMEN MUTU
PEMBELAJARAN AL-QURAN WAFA

Wafa membangun Sistem Manajemen Mutu pembelajaran Al-Qur’an di lembaga mitra dengan menerapkan tahapan 7M

Memetakan kemampuan tilawah, tahfidz, dan mengajar guru Al-Qur’an serta memetakan kemampuan tilawah dan tahfidz siswa.

Pentashnif Tilawah Guru: Tim pentashnif Wafa Pusat Guru yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah/Koordinator Al-Qur’an (syarat dan ketentuan berlaku).

Pentashnif Tahfidz Guru: Guru yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah/Koordinator Al-Qur’an (syarat dan ketentuan berlaku).

Pentashnif Siswa: Tim dari sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah/Koordinator Al-Qur’an (syarat dan ketentuan berlaku).
Memperbaiki tilawah dan tahfidz guru Al-Qur’an.

Pentahsin Tilawah Guru: - Tim pentahsin Wafa Pusat.
- Guru yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah/Koordinator Al-Qur’an (syarat dan ketentuan berlaku).

Pentahsin Tahfidz Guru: - Tim pentahsin Wafa Pusat.
- Guru yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah/Koordinator Al-Qur’an (syarat dan ketentuan berlaku).

Pentahsin Siswa: Tim dari sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah/Koordinator Al-Qur’an (syarat dan ketentuan berlaku).
Menstandardisasi proses pembelajaran Al-Qur’an dan kualifikasi guru Al-Qur’an.

Yang menstandarisasi: - Tim standarisasi dari Wafa Pusat.
- Tim dari sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah/Koordinator Al-Qur’an (syarat dan ketentuan berlaku).
Mendampingi tahsin-tahfidz guru Al-Qur’an dan pengawalan mutu pembelajaran Al-Qur’an. Yang dicoaching adalah kepala sekolah, koordinator Al-Qur'an beserta tim manajemen mutu pembelajaran Al-Qur'an, dan guru Al-Qur'an.

Coach terdiri dari: Coach dari Wafa Pusat.
- Coach dari tim sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah/Koordinator Al-Qur'an dan telah dibekali skill coaching oleh Wafa Pusat.
Melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi kepada guru Al-Qur'an untuk meningkatkan kompetensi dan menjaga mutur lembaga pendidikan.

Dua cara dari supervisi: Supervisi internal yang dilakukan oleh tim sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah/Koordinator Al-Qur'an dan telah dibekali skill supervisi oleh Wafa Pusat.
- Supervisi eksternal yang dilakukan oleh supervisor dari Wafa Pusat.
Memunaqosyah tilawah-tahfidz guru Al-Qur’an dan peserta didik di akhir pembelajaran Al-Qur'an. Dan diuji oleh Munaqisy dari Wafa Pusat.

Tujuan Munaqosyah: 1. Untuk mengetahui kualitas bacaan Al-Qur'an guru dan siswa di sekolah mitra Wafa.
2. Sebagai bentuk apresiasi dan evaluasi dari proses pembelajaran Al-Qur'an di lembaga mitra Wafa.
3. Untuk memastikan setiap guru dan siswa yang belajar mengajar Al-Qur'an menggunakan metode Wafa tilawah-tahfidznya sudah standar.
Mengukuhkan yang bertujuan untuk mengapresiasi capaian kepada orang tua dan mensyiarkan kemampuan peserta didik

Adapun yang mengukuhkan peserta didik: - Kepala Sekolah/Pimpinan Lembaga.
- Trainer Wafa Pusat.