Standar Kompetensi Guru adalah beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran karakteristik guru yang dinilai kompeten secara profesional. Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara menyeluruh membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi, dan profesionalisme. Maka dari itu, Guru merupakan komponen paling utama dalam sistem pendidikan secara keseluruhan yang harus mendapatkan perhatian yang maksimal.
Oleh karena itu, dalam upaya mewujudkan hal-hal diatas, Wafa Indonesia berusaha menghadirkan program Pelatihan & Sertifikasi Guru Al-Qur’an Online Batch 7.
Program ini merupakan bentuk layanan Wafa Indonesia dalam mengawal Standarisasi Cara Mengajar Guru Al-Qur’an dengan Metode Wafa.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17-18 & 24 – 25 Oktober 2020. Wafa Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Mitra Wafa melaksanakan program Pelatihan & Sertifikasi Guru Al-Qur’an yang dilaksanakan secara online. Program ini dilaksanakan selama 4 hari atau 4x tatap muka dan dibimbing langsung oleh Master Trainer Wafa Indonesia, yaitu :
1. Pemateri Hari-1 : Ustadz Mohamad Yamin, S.T
2. Pemateri Hari-2 : Ustadz Wawan Fitriono, S.Pd.I
3. Pemateri Hari-3 : Ustadz Mashuda, S.Pd
4. Pemateri Hari-4 : Ustadz Mohamad Yamin, S.T
Dengan materi sebagai berikut :
1. 5T dan 7M
2. Kurikulum dan Penilaian
3. Bedah Buku dan Nada Hijaz
4. Metodologi 5P Wafa
Jumlah Guru Al-Qur’an yang hadir dalam kegiatan tersebut berjumlah 91 Guru, yang berasal dari 20 Lembaga Mitra Wafa yang tersebar di 17 Kab/Kota, dan 8 Provinsi yang ada diseluruh Indonesia.
—
Ingin bergabung bersama kami? Silahkan hubungi:
Adhan Sanusi, Lc.
http://bit.ly/KemitraanWafa
#metodewafa #wafaindonesia #metodealquranwafa #metodeotakkanan #wafaPSGA #wafabelajaralquran