Kelola “Marah” Dalam Rumah Tangga

KELOLA “MARAH” DALAM RUMAH TANGGA.

Oleh: K.H. Muhammad Shaleh Drehem, Lc.


Bismillah

Lakal hamdu ya Rob, usholli wa usallimu ‘ala Habibika Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa man waalaahu.

Renungan Jum’at pagi

16 JUMADITS-TSANI 1442 H

QS.ALI-IMRON : 133-136

Saudara-saudari sekalian,

  • Rasa marah antar suami isteri adalah wajar selama tidak mengantar kepada dosa, tidak berlebihan dan tidak berlangsung lama.
  • Demikian pula dengan rasa marah antara orang tua dengan anak, antar saudara, antara menantu dengan mertua, dst.
  • Rasa marah itu bersumber dari kekecewaan.
  • Kekecewaan disebabkan oleh harapan yang belum tercapai.
  • Rasa marah itu bisa bersifat pendidikan jika digunakan dengan benar dan baik, bisa efektif merubah kepada yang lebih baik.
  • Tapi, bagaimanapun orang yang merasa dimarahi, tentu merasakan perasaan yang tidak membahagiakan.

    Karena itu, diperlukan solusi ini :

  • “Jangan marah kepada orang yang marah kepada kita”.
  • Membalas marah dengan marah, bukanlah sikap yang baik, terutama dalam lingkup rumah tangga dan keluarga.
  • Memarahi orang yang sedang marah kepada kita, bukanlah solusi bijak.


BERSAMA KITA SEMAKIN BIJAK.

SEMANGAAAT


Ya Rahman,

Karuniai kami “sabar” dalam kelola dinamika hidup berumah tangga