KELOLA “MARAH” DALAM RUMAH TANGGA.
Oleh: K.H. Muhammad Shaleh Drehem, Lc.
Bismillah
Lakal hamdu ya Rob, usholli wa usallimu ‘ala Habibika Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa man waalaahu.
Renungan Jum’at pagi
16 JUMADITS-TSANI 1442 H
QS.ALI-IMRON : 133-136
Saudara-saudari sekalian,
- Rasa marah antar suami isteri adalah wajar selama tidak mengantar kepada dosa, tidak berlebihan dan tidak berlangsung lama.
- Demikian pula dengan rasa marah antara orang tua dengan anak, antar saudara, antara menantu dengan mertua, dst.
- Rasa marah itu bersumber dari kekecewaan.
- Kekecewaan disebabkan oleh harapan yang belum tercapai.
- Rasa marah itu bisa bersifat pendidikan jika digunakan dengan benar dan baik, bisa efektif merubah kepada yang lebih baik.
- Tapi, bagaimanapun orang yang merasa dimarahi, tentu merasakan perasaan yang tidak membahagiakan.
Karena itu, diperlukan solusi ini :
- “Jangan marah kepada orang yang marah kepada kita”.
- Membalas marah dengan marah, bukanlah sikap yang baik, terutama dalam lingkup rumah tangga dan keluarga.
- Memarahi orang yang sedang marah kepada kita, bukanlah solusi bijak.
BERSAMA KITA SEMAKIN BIJAK.
SEMANGAAAT
Ya Rahman,
Karuniai kami “sabar” dalam kelola dinamika hidup berumah tangga